Setidak-tidaknya, kita menangkap dua poin penting yang memicu kesadaran “membatikkan masyarakat” dengan menggugah proses kreatif publik, pemartabatan, pembumian, serta pemasarannya. Pertama, pendakuan sejumlah karya-cipta kita oleh Malaysia, termasuk motif-motif batik, yang mendorong kesadaran para pemangku kepentingan untuk menyelamatkan hak cipta atas karya-karya budaya itu. Kedua, pengakuan resmi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 yang menetapkan batik sebagai World Intangible Heritage atau warisan dunia yang tak berbilang.
Kantung-kantung perbatikan yang menyebar dengan beragam motif dan karakter menunjukkan betapa kaya negeri ini akan kreativitas batik. Mainstream motif seperti Solo, Yogyakarta, Pekalongan, dan Lasem, juga sasirangan dari Banjarmasin sekarang banyak diikuti oleh ketergugahan proses kreatif batik-batik yang bukan arus utama seperti Madura, Cirebon, Bakaran (Pati), Kudus, Semarang, dan lainnya. Proses kreatif itu, barang tentu membutuhkan saluran untuk tidak sekadar berhenti di situ, lewat sentuhan sistem pemasaran yang memadai.
Kita ikut bangga, banyak pimpinan instansi baik negeri maupun swasta yang sekarang berikhtiar membumikan batik dengan mewajibkan mengenakan bahan tersebut pada hari-hari tertentu. Demikian juga di perguruan tinggi, pada kegiatan perkenalan mahasiswa baru, setidak-tidaknya kita mencatat Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) memberlakukan pakaian batik. Ikhtiar-ikhtiar seperti itu, termasuk di banyak lembaga lain, bagaimanapun patut diberi respek untuk menumbuhkan tradisi dan kecintaan berbatik.
Yang rasanya perlu diinternalisasikan di kalangan generasi muda sekarang adalah “kegembiraan berbatik”, suatu kondisi bangga dan nyaman mengenakannya, sehingga kreativitas produksi membutuhkan kemampuan inovatif dalam menyerap motif dan model-model yang lebih “gaul”. Proses kreatif itu sudah banyak kita dapati sekarang, dan lewat langkah-langkah semacam itu batik kita dorong agar tidak berhenti sekadar sebagai kekayaan budaya yang konservatif, tetapi memiliki respons progresif yang peka terhadap kehendak zamannya.
Kiprah para pemangku kepentingan untuk melestarikan dan mengembangkan warisan budaya ini untuk membumi di negeri sendiri, serta mengepakkan sayap gemanya ke ruang global, harus terus didorong secara konsisten. Pengintegralan manajemen pengembangan mulai dari pemeliharaan proses kreatif, pemaduannya sebagai potensi wisata yang bersifat living tourism, hingga jalan keluar sebagai industri kreatif dalam skema kompetisi pemasaran, kiranya harus terus-menerus dijaga sebagai ikhtiar serius pemartabatan batik sebagai kebanggaan Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar